Kamis, 26 November 2009

Mendiknas: Kami akan Patuh....

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan Ujian Negara (UN), Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, Depdiknas akan patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya.
“Perubahan ini tentu bukan lantaran adanya keputusan MA itu, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UN. Jadi, niat untuk melakukan perubahan itu bukan lantaran adanya keputusan MA itu. Sampai sekarang saya belum melihat dan membaca bunyi putusan itu,” kata Mohammad Nuh dalam siaran persnya, Kamis (26/11) sore.
Nuh mengatakan, penjelasan terkait duduk perkara pelaksanaan UN ini diharapkan bisa menjernihkan persoalan yang dipahami secara simpang siur.
“Kami sepenuhnya akan patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya, demikian juga jika ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak. Menurut para ahli hukum, masih ada dalam bentuk PK (peninjauan kembali),” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar