Selasa, 01 Desember 2009

Duh.. Pak Guru kok Transaksi Narkoba

SURABAYA, KOMPAS.com - Muhamad Syafi’i (36), guru sebuah sekolah swasta di kawasan Mulyorejo, Sabtu (28/11) malam dibekuk polisi usai melakukan transaksi narkoba di Jl Kaliasin Pompa, Surabaya. Warga Jalan Kedung Rukem ini ditangkap bersama barang bukti satu poket sabu-sabu (SS) seberat 0,25 gram.

Awalnya, polisi menarget pengedar berinisial D. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Aiptu Suparmin, D diketahui sebagai pengedar yang tinggal tak jauh dari rumah Syafi’i. “Dari informasi masyarakat, D disebut-sebut akan transaksi narkoba dengan seseorang di Jl Kaliasin Pompa. Kami pun menyanggong ke sana, tapi ternyata transaksi sudah selesai,” kata Suparmin, Minggu (29/11).

Polisi hanya menemukan Syafi’i sambil membawa narkoba hasil transaksi. Dia langsung dibawa ke Mapolsek Mulyosari untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, dia mengakui baru saja transaksi narkoba dengan D. ”Saya kenal D satu minggu yang lalu. Terus dia cerita tentang narkoba dan saya ingin mencobanya,” ujar Syafi’i.

Syafi’i membeli satu poket SS seharga Rp 500.000. Rencananya, akan dikonsumsi sendiri di rumah. Tapi belum mencicipi, dia sudah keduluan dibekuk polisi. ”Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena biasanya pengguna narkoba selalu mengatakan baru pertama kali saat tertangkap,” jelas Suparmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar